Terakhir diperbarui: 13 October 2026
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkomitmen penuh untuk melindungi privasi dan keamanan data kependudukan Anda. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi yang Anda berikan saat mengakses dan menggunakan layanan pada situs web Taring Dukcapil (https://taringdukcapil.denpasarkota.go.id), termasuk layanan pengajuan permohonan dokumen kependudukan, pencatatan sipil, serta aplikasi lainnya yang terkait.
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan layanan Taring Dukcapil, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui pengumpulan serta pemrosesan data pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Privasi ini.
Pengelolaan data pribadi pada layanan ini tunduk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
Saat Anda menggunakan situs Taring Dukcapil, sistem kami akan meminta dan mengumpulkan beberapa kategori data pribadi untuk keperluan verifikasi dan pemrosesan layanan, antara lain:
Data pribadi yang Anda berikan hanya akan digunakan secara spesifik untuk tujuan-tujuan berikut:
Disdukcapil Kota Denpasar tidak akan pernah menjual, menyewakan, atau menukar data pribadi Anda kepada pihak ketiga mana pun untuk tujuan komersial. Kami hanya akan mengungkap data pribadi Anda apabila:
Kami menerapkan standar keamanan teknis yang ketat untuk melindungi data Anda. Situs ini menggunakan protokol Secure Sockets Layer (SSL/HTTPS) untuk mengenkripsi data. Hak akses ke basis data dibatasi hanya kepada pegawai Disdukcapil yang berwenang.
Untuk menjaga keamanan data Anda sendiri, Anda bertanggung jawab untuk:
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi kami melalui:
Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma (MPP - GSD)
Jl. Majapahit No. 1, Denpasar
Telepon: (0361) 428510, 428597
Email: dukcapil@denpasarkota.go.id